Hukum  

PHE OSES: Penanganan Limbah Hitam di Lamtim Sesuai Prosedur

Bandarlampung – PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) memastikan penanganan dan pembersihan ceceran minyak di pesisir Lampung Timur berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

General Manager PHE OSES, Antonius Dwi Arinto, sendiri langsung memberikan update penanganan kebocoran pipa bawah laut yang telah diselesaikan dalam pertemuan dengan Bupati Lampung Timur pada Rabu (20/7) lalu di Jakarta. Hadir bersama sejumlah pejabat antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kepala Bapenda dan Camat Labuhan Maringgai Lampung Timur.

“Upaya pembersihan ceceran minyak terus dilakukan. Kami juga terus meminimalkan dampak yang terjadi,” kata Antonius, melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (23/7).

Head Of Comrel And CID PHE OSES Indra Darmawan menambahkan, PHE OSES dalam operasinya senantiasa patuh pada aspek HSSE dengan mengutamakan perlindungan keselamatan lingkungan dan masyarakat.

Lanjutnya, segenap upaya maksimal yang dilakukan mulai dari oil spill combat hingga pembersihan pantai telah membuahkan hasil dengan baik.

“Kami akan terus upayakan upaya lanjutan yang diperlukan untuk membantu masyarakat melakukan pembersihan di lokasi yang terdampak dengan tetap berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan pusat dan daerah,” terangnya.

Terkait kebocoran, lanjut Indra, pihaknya akan terus mendalami termasuk adanya potensi eksternal dan internal korosi dengan terindikasinya melalui pengukuran potensial katodik proteksi dan terbentuknya wax di permukaan pipa bagian dalam.

“Namun demikian, berdasarkan studi sisa umur layanan (Remaining Life Assesment), dengan menggunakan data hasil inspeksi dari Riser (above water) dengan metode NDT, hasilnya masih baik,” tukasnya.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung mempertanyakan keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran lingkungan hidup di wilayah pesisir laut lampung yang selama 3 tahun terakhir ini terus terjadi secara berulang.

Bahkan di tahun 2022 ini saja sudah 2 kali terjadi yang mana kejadian pertama terjadi di bulan maret 2022 dan kejadian kedua di tanggal 12 juli 2022. Teranyar, limbah hitam menyerupai aspal kembali terjadi di Pantai Kerangmas, Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Informasi yang dihimpun, limbah berasal dari kebocoran pipa migas milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES).

Menurut Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, adanya pencemaran laut yang berulang setiap tahunnya di pesisir lampung khususnya di Lampung Timur merupakan bentuk ketidakberdayaan
pemerintah dan penegak hukum untuk mengatasi persoalan pencemaran limbah.

Menurutnya lagi, adanya limbah di pesisir Lampung Timur, yang terus berulang setiap tahun, dengan jenis limbah yang sama merupakan bentuk pembiaran secara sistematis oleh Negara.

“Ini merupakan kejahatan luar biasa tetapi kenapa negara seperti pura-pura tutup mata dan tutup telinga terkait persoalan ini, pemerintah dan aparat penegak hukum jangan seperti ayam sayur yang tidak berdaya, kejadian ini terus terjadi akibat adanya pembiaran karena kejadian-kejadian sebelumnya tidak pernah dilakukan penegakan hukum yang serius apalagi sampai kepada upaya-upaya pemulihan lingkungan,” terangnya, Selasa (19/7). (D1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *