Bandarlampung – Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal, SH serta Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Hj Tina Malinda menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Bupati Mesuji dan Pengukuhan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat serta pelantikan penjabat ketua tim penggerak PKK dan Dekranasda kabupaten Mesuji, Rabu (22/5/2024) bertempat di Balai Keratun kantor Gubernur Lampung.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1084 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Mesuji Provinsi Lampung, dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1077 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan penjabat Bupati Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Berdasarkan SK tersebut, maka Penjabat Bupati Mesuji yang sebelumnya diemban oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar, digantikan oleh Febrizal Levi Sukmana, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Lampung.
Sementara, PJ Bupati Tulang Bawang Barat dijabat oleh Muhammad Firsada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, meminta kepada Febrizal dan Firsada untuk dapat menyesuaikan diri dengan beban tanggungjawab yang sudah diamanahkan sebagai Pj Bupati.
“Lakukan penguatan koordinasi antar lembaga di daerah, bangun komunikasi terarah dengan segenap stakeholder dan instrumen kemasyarakatan yang ada, wujudkan program kerja daerah yang telah ditetapkan, jaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat maupun wilayah Kabupaten Mesuji dan Tubaba,” ujarnya
Dia mengatakan, untuk Pj kepala daerah dapat mematuhi ketentuan dan menjauhi larangan-larangan yang mengikat bagi seorang Kepala Daerah maupun Aparatur Sipil Negara. “Terutama menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 harus netral,” ujarnya. (*).












